Bareskrim Segera Periksa Tersangka Baru Pelindo
Tersangka lain sebagai pengembangan dari penyidikan, akan dilakukan gelar perkara
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara untuk memantapkan adanya calon tersangka baru di kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.
"Tersangka lain sebagai pengembangan dari penyidikan, akan dilakukan gelar perkara kemudian dilakukan pemanggilan pada tersangka," ungkap Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi, Kombes Hadi Ramdani, Selasa (23/2/2016) di Mabes Polri.
Hadi melanjutkan untuk satu tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelindo II berinisial FN, saat ini masih dalam pemberkasan.
"Untuk tersangka FN, masih pemberkasan. Kalau berkas rampung akan segera tahap satu ke Kejaksaan," kata Hadi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito membenarkan adanya tersangka baru di kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
"Pelindo kan tersangkanya bukan hanya satu," ujar Bambang, Jumat (19/2/2016) kemarin di Mabes Polri.
Saat ditanya siapa tersangka baru itu, apakah tersangka itu ialah Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino yang sudah lebih dari tiga kali diperiksa Bareskrim, Bambang enggan membeberkan.
"Tersangkanya bisa dua, bisa lebih dari dua, nanti saja namanya, masih proses penyelidikan," ujar Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.