Intrik Jelang Munas Golkar, Ade Komarudin Diterpa Isu Gratifikasi Jet Mewah
Pengamat politik Indostrategi Pangi Syarwi Chaniago menilai pelaporan tersebut sebagai usaha menjatuhkan citra Ade Komaruddin
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPR RI, Ade Komaruddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet mewah. Pengamat politik Indostrategi Pangi Syarwi Chaniago menilai pelaporan tersebut sebagai usaha menjatuhkan citra Akom, sapaan Ade Komaruddin, menjelang Munas Golkar.
"Itu terkait laporan dalam rangka melongsorkan citra Akom, untuk menimbulkan distrust, yang ingin menjegal di pertarungan untuk Caketum Golkar. Ini sangat politis," kata Pangi ketika dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).
Pangi menuturkan sasaran tembak dari pelaporan tersebut adalah membuat citra Akom menjadi buruk dimata pengurus DPD I dan DPD Golkar. Ia pun mempertanyakan alasan pelaporan tersebut baru dilakukan menjelang Munas Golkar.
"Karena untuk kasus Papa Minta Saham, publik sudah tahu, bahwa MKD sudah ada dibawah kendali Novanto. Jadi bola kalau di MKD, bolanya ada di Novanto," tuturnya.
Padahal, kata Pangi, kasus Novanto lebih parah dibandingkan pelaporan Ade Komaruddin. Ia memprediksi kasus papa minta saham menjadi alasan DPD I dan II tidak memilih Novanto.
"Untuk diketahui saja, saat ini pertarungan sifatnya Bipolar, hanya melibatkan Novanto vs Akom. Paling tidak, jika prosesnya sampai di MKD maka Novanto akan 'bermain' untuk menghancurkan Akom karena masih ada sisa kekuataan Novanto di MKD," ungkapnya.