Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RJ Lino Hadiri Pemeriksaan ke Tujuh di Bareskrim

Lino diperiksa untuk yang ketujuh kalinya sebagai saksi di dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in RJ Lino Hadiri Pemeriksaan ke Tujuh di Bareskrim
Harian Warta Kota/henry lopulalan
RJ LINO DI PRIKSA DI KPK - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). RJ Lino akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (24/2/2016), mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri.

Lino diperiksa untuk yang ketujuh kalinya sebagai saksi di dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II, dengan tersangka mantan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).

Kuasa hukum Lino, Frederich Yunadi masih setia mendampingi pemeriksaan pada Lino. Lino hadir di Bareskrim pukul 09.00 WIB dan saat ini tengah diperiksa.

"Pak Lino diperiksa lagi, kasus yang sama. Beliau datang pukul 09.00 WIB, sekarang sedang diperiksa," ujar Frederich pada Tribunnews.com.

Terpisah, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada Lino.

"Memang penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Dan sekarang sedang diperiksa," tambah Hadi.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, dalam kasus ini ‎Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur TeknikPelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan awal tahun akan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun belum diketahui siapa tersangka baru itu, apakah R.J Lino ‎atau lainnya.

Tidak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal perkiraan kerugian negara (PKN) di kasus ini sebesar Rp 37,9 miliar.

Selain itu pada kasus pengadaan Quay Container Crane, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, RJ Lino telah ‎berstatus tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas