Kepala Korban Tiga Kali Dibenturkan ke Tembok Kos-kosan Sampai Kejang-kejang
Setelah mengalami kejang-kejang, korban dibawa ke Rumah Sakit Eka Hospital.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Riyanti (27) diduga menganiaya Marvellio Benekdik (2) ingga meninggal dunia. Penganiayaan dilakukan di sebuah tempat kost di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (1/2/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan penganiayaan dilakukan dengan cara mendorong kepala korban ke tembok.
“Kepala korban didorong sampai tiga kali ke tembok kamar kos-kosan sampai mengalami kejang,” tutur Krishna, Jumat (26/2).
Setelah mengalami kejang-kejang, korban dibawa ke Rumah Sakit Eka Hospital.
“Dia dirawat sampai 7 hari. Korban meninggal dunia,” ujarnya.
Atas kejadian itu, ibu korban, Yenny Mulyana, melapor kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Laporan tercatat di Lp. / 734 / II / 2016 / Dit Reskrimum, tgl 16 Februari 2016.
Aparat Subdit V Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Riyanti. Riyanti ditangkap di Giant CBD Bintaro Tangerang Selatan pada Jumat (26/2) malam.
--