Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap DPR dan Pemerintah Dinilai Tepat Masukan RUU Tembakau Masuk Prolegnas

Menurut peneliti MDI ini, sektor tembakau merupakan salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap negara.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sikap DPR dan Pemerintah Dinilai Tepat Masukan RUU Tembakau Masuk Prolegnas
Istimewa
Karyawan pabrik rokok HM Sampoerna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Mazhab Djaeng Indonesia (MDI), Riyanda Barmawi menilai tepat sikap DPR dan Pemerintah menyepakati RUU Pertembakauan.

RUU itu masuk Program Legislasi Nasional (RUU Prolegnas) tahun 2016.

"Diharapkan RUU tersebut mampu melindungi keberadaan petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT)," kata Riyanda kepada Tribun, Minggu (28/2/2016).

Selain itu kata dia, sektor tembakau merupakan salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap negara," jelasnya

Menurut peneliti MDI ini, sektor tembakau merupakan salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap negara.

Yakni, mulai dari penerimaan negara APBN tiap tahun lewat cukai hasil tembakau, penerimaan pajak, serapan tenaga kerja, dan sektor lainnya.

Berita Rekomendasi

Adanya penolakan RUU Pertembakauan masuk Prolegnas oleh kelompok anti tembakau, Riyanda meminta agar jangan terlalu berburuk sangka dengan RUU itu.

Pasalnya, niat DPR dan Pemerintah untuk melindungi petani tembakau harus dilihat secara utuh.

Riyanda mengemukakan, alasan yang kerap dilontarkan kelompok anti tembakau adalah alasan kesehatan an sich.

Memang pada satu sisi, kata Riyanda, pertimbangan kesehatan yang seringkali dilontarkan oleh mereka yang anti terhadap rokok, tidak dapat disangkal.

Namun pada sisi lain, pertimbangan dari mereka yang memperjuangkan eksistensi rokok di Indonesia, juga tidak kalah rasionalnya.

Menurut Riyanda, selama ini rokok selalu dijadikan alasan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Pertanyaannya, dia bertanya, lantas bagaimana dengan jenis makanan yang biasa dikomsumsi sehari-hari?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas