Ivan Haz Ditahan: Saya Serahkan Sepenuhnya ke Kuasa Hukum
Setelah lebih dari 9 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Fany Syafriansyah atau yang dikenal dengan nama Ivan Haz akhirnya ditahan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah lebih dari 9 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Fany Syafriansyah atau yang dikenal dengan nama Ivan Haz akhirnya ditahan, Senin (29/2/2016).
Anak dari Mantan wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap pembantunya bernama Toipah (20).
Surat penahanan Ivan ditandatangani Direskrimum Polda Metro Kombes Pol Krishna Murti sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelum ditahan anggota DPR Fraksi PPP tersebut digiring terlebih dahulu oleh penyidik ke gedung di Bid dokes Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Ivan yang saat diperiksa mengenakan batik kuning lengan panjang, tidak banyak berkomentar saat digiring penyidik ke gedung Bid Dokes.
Ia memilih menunduk untuk menghindari sorot kamera.
Saat ditanya wartawan ia hanya Mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.