Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Mengaku Kewalahan Usut Bansos Sumsel

Jampidsus Arminsyah mengaku kewalahan dalam menguak kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Selatan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
zoom-in Kejagung Mengaku Kewalahan Usut Bansos Sumsel
Tribunnews.com/Valdy Arief
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengaku kewalahan dalam menguak kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Selatan.

Pasalnya, jumlah saksi yang hendak diperiksa Jampidsus dalam perkara tersebut jumlahnya hampir 1.000 orang.

"Banyak sekali saksinya sampai kita kewalahan. (Ada) seribuan," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Banyaknya jumlah saksi, menurut Arminsyah, karena jumlah penerima dana tersebut sangat besar.

Atas alasan tersebut, Kejaksaan berencana mengurangi jumlah saksi dalam dugaan korupsi pada provinsi yang tengah dipimpin Alex Nurdin.

Sebelumnya, tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (1/3/2016).

Tim dari Kejagung RI ini memeriksa 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu melibatkan anggota DPRD yang masih aktif dan sudah tidak menjabat lagi.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dana bansos Sumatera telah masuk dalam tahapan penyidikan.

"Sudah masuk ke penyidikan sejak tiga bulan yang lalu," kata Arminsyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Terkait periode pemberian dana bansos yang diduga diselewengkan, Jampidsus belum dapat memberitahukan.

Jumlah kerugian negara dan calon tersangka dalam perkara ini juga masih didalami Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas