KontraS: Wiranto, Prabowo Masih Hidup, Kenapa Dibilang Tidak Ada Saksi?
Wiranto, Prabowo masih hidup, kenapa dibilang tidak ada saksi?
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS, Harris Azhar mempertanyakan isi surat dari Kejaksaan Agung yang mengatakan bahwa tidak ada saksi untuk mengusut pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pasalnya, mereka yang mempunyai tanggung jawab pada saat itu, kini masih hidup dan dapat dimintai keterangan sebagai saksi.
"Tidak ada saksi bagaimana? Wiranto, Prabowo masih hidup, kenapa dibilang tidak ada saksi?" kata Harris di kantornya, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Diketahui pada saat tragedi Semanggi tahun 1998 terjadi, Prabowo saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad) selama dua bulan hingga turunnya Soeharto.
Sementara Wiranto pada saat kerusuhan Mei 98 terjadi, bertugas sebagai Panglima ABRI.
Saat ini, Wiranto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Belum lagi, kata Harris, beberapa menteri-menteri yang lain pada saat kerusuhan terjadi, hingga saat ini masih hidup dan sehat.
Sehingga memungkinkan bagi mereka untuk bersaksi.
"Konyol kalau bilang tidak ada saksi. Tidak tahu alasan Prasetyo (Jaksa Agung,-red) ini apa? Kok bisa-bisanya dia bilang tidak ada saksi?" ujarnya.
Kalau perlu, presiden Habibie yang sampai saat ini masih terlihat sehat, bisa dimintai keterangan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dirinya yakin, mantan presiden ketiga tersebut mau mengungkapkan hal yang sebenarnya terjadi.