Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cipika-cipiki, Ketua KPK dan BW Tidak Banyak Pembicaraan

Saat pertemuan, tersebut, keduanya langsung cipika-cipiki.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cipika-cipiki, Ketua KPK dan BW Tidak Banyak Pembicaraan
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak banyak pembicaraan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Bambang Widjojanto.

Bambang pun mengakui pertemuan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo berlangsung secara tidak sengaja.

"Jadi ketemu Pak Ketua. Sebenarnya saya tujuannya mau ke perpustakaan, tapi sekaligus karena ada Pak Ketua, ketemu pak ketua lah," kata Bambang di KPK, Jakarta, Jumat (4/3/3016).

Saat pertemuan, tersebut, keduanya langsung cipika-cipiki.

Kepada Agus, Bambang menceritakan sudah mendapat surat deponering terkait kasusnya dari Kejaksaan Agung.

Namun, tidak banyak obrolan yang mereka bincangkan.

"Pak Ketua tidak banyak bicara, cuma cipika-cipiki aja," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Bambang memang tidak mengagendakan pertemuan dengan pimpinan.

Dia hanya ingin beranjangsana dengan pegawai KPK.

Bambang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB ditemani kuasa hukumnya Lelyana Santosa.

Mereka berdua dari baru bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum di Kejaksaan Agung.

 Bambang juga tidak menunggu bekas rekan kerjanya sesama pimpinan KPK Jilid III Abraham Samad.


Bambang belum menerima informasi rinci keberadaan Samad.

"Nah itu saya nungguin di sini. Setidaknya sampai sekarang tidak ke sini. Apakah nanti dari Kejaksaan Agung ke sini, saya gak tahu," katanya.

Bambang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan beranjak dari lembaga yang membesarkan namanya itu sekitar pukul 13.30 WIB. 

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prastyo secara resmi telah mengumumkan memberikan deponering atau pengenyampingan perkara terhadap kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Abraham Samad adalah tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Sementara Bambang adalah tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas