Kejagung Cari Pencair Dana Dugaan Korupsi Bansos Sumsel
Kejagung tengah mencari pihak yang bertanggung jawab dalam pencairan dana bantuan sosial Sumatera Selatan
Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah mencari pihak yang bertanggung jawab dalam pencairan dana bantuan sosial Sumatera Selatan, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami lihat siapa yang mencairkan," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (4/3/2016).
Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Selatan, menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, saat ini telah pada tahap penyidikan.
Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim penyidik ke provinsi pimpinan Alex Nurdin untuk memeriksa hampir 100 saksi pada kasus ini.
Saksi yang diperiksa merupakan mantan anggota DPRD tahun 2009-2014, beberapa notaris, dan lembaga penerima dana.
Hingga kini, Kejaksaan Agung mengaku masih belum mengetahui kisaran kerugian negara akibat penyaluran dana Bansos ke lembaga fiktif.
"Ya masih dihitung. Kami tidak ahli dalam menghitung itu. Nanti ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan," katanya.