Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR: Presiden Pernah Mengusulkan Kembalinya GBHN

wacana tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), pernah menjadi bahan diskusi pada pertemuan konsultasi para pimpinan lembaga negara.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan wacana tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), pernah menjadi bahan diskusi pada pertemuan konsultasi para pimpinan lembaga negara.

Ketika itu Presiden Jokowi menyatakan perlunya GBHN. Alasannya, jika pijakan pembangunan nasional, hanya menggunakan RPJP maka akan ada banyak kendala.

"RPJP yang berisi visi misi presiden selama kampanye, besar kemungkinannya berbeda dengan visi misi para Gubernur, Wali Kota dan Bupati. Kalau itu terjadi maka tidak ada kesinambungan antara pembangunan yang diprogramkan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Bahkan bukan tidak mungkin terjadi program yang saling berlawanan antara pembangunan yang dicanangkan presiden dengan pemerintah daerah," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Karena itu menjadi sebuah keniscayaan jika presiden pun memandang perlu adanya garis-garis besar bagi haluan negara. Apalagi sudah terbukti ada proyek pembangunan yang terbengkalai setelah terjadi pergantian pemimpin baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kalau itu terus terjadi, maka pada tahun ke -11, masyarakat akan selalu kebingungan mengikuti arah pembangunan yang akan digunakan penguasa yang baru, dan itu akan terus menerus terjadi," tuturnya.

Saat ini, menurut Hidayat peluang kembalinya GBHN semakin besar. Selain rujukannya, dasar untuk mengembalikan GBHN juga sangat jelas, karena kemungkinan itu sudah dibicarakan di lembaga negara dan rapat gabungan MPR, yaitu rapat antara Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD MPR.

"Usulan mengembalikan GBHN sudah ada sejak 2004, atau ketika saya jadi Ketua MPR. Wacana tersebut mendapat dukungan dari publik dan ormas besar, seperti NU dan muhammadiyah," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Meski tuntutan itu makin besar, namun kata Hidayat pimpinan MPR hanya bisa menunggu sampai ada sepertiga anggota MPR yang mengajukan usulan terhadap perubahan UUD NRI Tahun 1945. Kalaupun ada yang bisa dilakukan adalah melakukan kajian plus minusnya mengembalikan GBHN.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas