Labora Sitorus Tak Punya Teman Curhat di Lapas Cipinang
Labora Sitorus hanya seorang diri di blok khusus isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur sejak dibawa dari Sorong, Papua Barat,
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Labora Sitorus hanya seorang diri di blok khusus isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur sejak dibawa dari Sorong, Papua Barat, Senin (7/3/2016).
Hanya Labora selaku narapidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang yang menempati satu dari 12 kamar di lapas tersebut.
"Kan isolasi. Emang itu satu kamar satu orang. Tapi masih kosong, Labora satu-satunya narapidana di blok itu," kata Kepala Lapas Cipinang, Edi Kurniadi.
Blok isolasi tersebut berada di bagian kanan lapas.
Satu lorong menjadi pemisah enam kamar sel sisi kanan dan kirinya.
Kamar sel hanya berukuran 1,5 x 4 meter persegi.
Fasilitas di balik jeruji sel hanya ada kasur lipat, lemari pakaian dan toilet.
Untuk pengamanan, hanya ada tiga petugas yang berjaga bergantian selama 24 jam.
Kamera pengawas CCTV hanya ada di bagian depan lorong blok.
"Menu makanan pertamanya saya belum tahu. Yah biasanya ada telor daging, ikan, ada tempe, ada sayur dan nasi. Buah ada, biasanya pisang," kata Edi yang baru dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke lapas tersebut.
Selain itu, tidak ada lagi alasan minta izin ke luar lapas untuk berobat atau terapi sakitnya yang bisa dipakai Labora seperti saat di Lapas Sorong.
Sebab, di dalam kawasan Lapas Cipinang sudah ada rumah sakit khusus warga binaan, RS Pengayoman.
Edi menambahkan, Labora Sitorus akan berada di blok isolasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pemindahan ke blok biasa atau bahkan ke lapas lain sangat tergantung hasil evaluasi dan penilaian tim Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Sebab, pemindahan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang ini lantaran Labora Sitorus terbilang narapidana 'nakal' dan 'licin'.
Labora Sitorus merupakan disersi anggota Polres Raja Empat yang divonis 15 tahun penjara karena kasus pembalakan liar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kepemilikan rekening Rp 1,5 triliun.
Ia terbilang menjadi 'anak nakal dan licin' sejak menjadi tersangka di kepolisian hingga menjadi terpidana.
Terakhir, ia melarikan diri karena tidak kembali ke Lapas Sorong setelah sebulan izin berobat atau terapi.
Setelah sekitar tiga hari pelarian, Labora menyerahkan diri kepada pihak kepolisian karena kehabisan bekal.
Akhirnya, pihak Ditjen PAS memutuskan membawa 'anak nakal nan licin' tersebut ke Jakarta dan ditempatkan di sel isolasi Lapas Cipinang.