Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukti Kurang, Bareskrim Belum Periksa Mantan Pimpinan Gafatar

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andriyanto dalam waktu dekat ini belum akan memeriksa mantan pimpinan Gafatar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bukti Kurang, Bareskrim Belum Periksa Mantan Pimpinan Gafatar
youtube
Anak-anak turun dari bus Pemkot Palangkaraya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya memulangkan eks anggota Gafatar. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andriyanto dalam waktu dekat ini belum akan memeriksa mantan pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) atas dugaan penistaan atau penodaan agama.

"Nanti pada saatnya pasti kami panggil, tapi saat ini buktinya belum cukup," ucap Agus, Jumat (11/3/2016)

Jenderal bintang satu ini melanjutkan sejak awal Januari hingga awal Maret ini, penyidik telah memeriksa 50 saksi, mereka adalah anggota Gafatar baik dari Jawa Tengah, Jawa Timur maupun DIY.

Seperti diketahui, laporan kasus ini diterima Bareskrim pada awal Januari 2016 dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan Gafatar sebagai organisasi sesat.

"Nanti mekanismenya gelar. Nanti kita tetapkan tersangka," tambah Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas