Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Nur Wahid Sebut Deparpolisasi Bertentangan dengan Konstitusi

Dirinya tidak memungkiri wacana deparpolisasi muncul karena adanya calon kepala daerah yang memilih maju

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hidayat Nur Wahid Sebut Deparpolisasi Bertentangan dengan Konstitusi
Tribunnews.com
Hidayat Nur Wahid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid turut berkomentar mengenai wacana deparpolisasi yang belakangan ramai diperbincangkan. Dirinya menilai bahwa deparpolisasi bertentangan dengan konstitusi.

"Konstitusi mengakui dan memberi ruang untuk Parpol. Di seluruh dunia keberadaan parpol sebuah keniscayaan," kata Hidayat di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (12/3/2016).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu menuturkan, ‎upaya deparpolisasi dapat mengarah ke tindakan anarki dan bukan tidak mungkin akan menjadi tindakan otoriter. Dirinya tidak memungkiri wacana deparpolisasi muncul karena adanya calon kepala daerah yang memilih maju melalui jalur independen.

"Harus diingat, hadirnya calon perseorangan adalah produk parpol yang membuat UU, parpol memberi ruang. Termasuk calon kepala daerah," ujarnya.

‎Masih kata Hidayat, mendikotomikan parpol adalah cara pandang yang salah. Menurutnya, maju melalui jalur independen tidak lantas menyuarakan deparpolisasi.

"Siapapun harus berterima kasih kepada parpol. Parpol tidak dijelek-jelekin. Parpol yang hadirkan seorang Jokowi-Ahok," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas