Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Jadikan Penenggelaman Kapal FV Viking Monumen Melawan Illegal Fishing

13 negara bertahun-tahun memburu FV Viking

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Jadikan Penenggelaman Kapal FV Viking Monumen Melawan Illegal Fishing
Dispenal
Kapal MV Viking. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menunjukkan keseriusan dan komitmen tegas Indonesia melawan illegal fishing.

Paling tidak itu ditunjukkan Pemerintahan Jokowi dengan menunjukkan kepada dunia melalui keberhasilan menangkap Fishing Vessel (FV) Viking, kapal pencuri ikan lintas samudra, yang selama bertahun-tahun menjadi buruan internasional.

"13 negara bertahun-tahun memburu FV Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya," demikian kebanggan Jokowi yang disampaikan melalui akun twitternya @jokowi, Senin (14/3/2016).

Bahkan Jokowi ingin menjadikan Kapal FV Viking sebagai monumen komitmen Indonesia melawan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Kapal FV Viking akan ditenggelamkan separuh badan di Pengandaran untuk jadi monumen melawan illegal fishing," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan siap menenggelamkan kapal MV Viking yang ditangkap di kawasan perairan Indonesia yang selama ini telah menjadi buruan atau target operasi dari lembaga penegak hukum global, Interpol.

"Kami menargetkan segera melakukan penenggelaman," kata Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Berita Rekomendasi

Susi menyebutkan, kapal MV Viking yang selama ini diincar oleh lembaga interpol telah sebanyak 13 kali mengganti namanya dan 12 kali mengganti bendera asal negaranya sehingga status kapal itu bisa disebut "stateless vessel" (kapal nirkewarganegaraan).

Kapal tersebut selama ini diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundangan dan konvensi internasional serta diduga pula melakukan tindak pidana penipuan terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal.

Tim gabungan TNI AL berhasil menangkap ABK Kapal MV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi buronan interpol Norwegia atas sejumlah tindak kejahatan.

Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan di Tanjungberakit, Jumat, mengatakan penangkapan dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis (25/2/2016) sore.

"KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring MV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas