Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MenPAN RB: Status BNN Ditingkatkan Setara Menteri

Kepala BNN akan mendapatkan fasilitas dan keuangan yang disetarakan setingkat dengan menteri.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MenPAN RB: Status BNN Ditingkatkan Setara Menteri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa status Badan Narkotika Nasional (BNN) siap ditingkatkan setara dengan Menteri atau Kementerian.

"Akan ditingkatkan sesuai dengan apa arahan Pak Menkopolkam pada saya setelah beliau berkonsultasi dengan Bapak Presiden," ujar Menteri Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Dengan demikian, Menteri Yuddy mengatakan Kepala BNN akan mendapatkan fasilitas dan keuangan yang disetarakan setingkat dengan menteri.

"Fasilitas jabatan dan keuangan dari Kepala BNN akan disetarakan setingkat menteri," kata Menteri Yuddy.

Untuk merealisasikannya, Yuddy mengatakan akan dilakukan penyempurnaan dari rancangan Peraturan Presiden terkait menyetarakan BNN setingkat Kementerian dalam waktu kurang lebih sepekan ini.

"Jadi Perpresnya disempurnakan dulu paling lama seminggu," kata Yuddy.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas