MenPAN RB: Status BNN Ditingkatkan Setara Menteri
Kepala BNN akan mendapatkan fasilitas dan keuangan yang disetarakan setingkat dengan menteri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa status Badan Narkotika Nasional (BNN) siap ditingkatkan setara dengan Menteri atau Kementerian.
"Akan ditingkatkan sesuai dengan apa arahan Pak Menkopolkam pada saya setelah beliau berkonsultasi dengan Bapak Presiden," ujar Menteri Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Dengan demikian, Menteri Yuddy mengatakan Kepala BNN akan mendapatkan fasilitas dan keuangan yang disetarakan setingkat dengan menteri.
"Fasilitas jabatan dan keuangan dari Kepala BNN akan disetarakan setingkat menteri," kata Menteri Yuddy.
Untuk merealisasikannya, Yuddy mengatakan akan dilakukan penyempurnaan dari rancangan Peraturan Presiden terkait menyetarakan BNN setingkat Kementerian dalam waktu kurang lebih sepekan ini.
"Jadi Perpresnya disempurnakan dulu paling lama seminggu," kata Yuddy.