Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Ogan Ilir Tidur di Meja Pemeriksaan BNN

BNN memperlakukan sama terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang ditangkap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bupati Ogan Ilir Tidur di Meja Pemeriksaan BNN
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Bupati OI AW Noviadi saat digiring petugas BNN pusat ke Kantor BNNP Sumsel di Jalan OPI Jakabaring Palembang, Minggu (13/3/2016) 

Direktur Humas Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Karina Utami Dewi, membenarkan Noviadi adalah alumnus Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII. Ia masuk pada 2007 dan lulus tahun 2014.

Lamanya masa studi Noviadi bukan lantaran sibuk menjadi aktivis atau getol mengukir prestasi akademik. Putra mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, ini pun tak tercatat mengikuti unit kegiatan mahasiswa apa pun.

"Kami tidak tahu juga apakah di luar kampus dia punya kesibukan lain, karena kegiatan di luar kampus tidak masuk ke catatan kami," jelas Karina.

Terkait kabar yang beredar tentang hobi Noviadi menggunakan sabu sejak di bangku kuliah, pihak UII tidak tahu sama sekali. Di awal tes penerimaan mahasiswa baru, UII sudah melakukan tes urine kepada seluruh mahasiswanya, dan hasilnya Noviadi negatif menggunakan narkoba.

"Menurut catatan kami, tidak pernah ada catatan tertangkap bahkan terdengar dia adalah pengguna narkoba," imbuh Karina.

Berhentikan

Presiden Joko Widodo memberi perhatian serius terhadap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi yang tertangkap menggunakan narkoba. Presiden bahkan menelepon langsun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menanyakan perihal Noviadi.

Berita Rekomendasi

Atas perhatian serius presiden terhadap narkoba, apalagi melibatkan kepala daerah, Tjahjo segera mengambil sikap untuk menonaktifkan Noviadi.

"Presiden Jokowi telepon saya, dicek kebenarannya. Ada diskresi yang harus dilakukan Mendagri," kata Tjahjo.

Saat ini, Biro Hukum Kemendagri sedang berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui data hasil tes urine sang Bupati, sebagai dasar memberhentikan sementara.Kemendagri juga akan mengecek wakil bupatinya yang diduga terlibat kasus serupa. Bila positif, maka Sekda akan ditunjuk sebagai Plh.

"Tes urine juga wabup. Kalau Wabup bersih, nanti yang Plh (pelaksana hariannya) Wabup. Tapi kalau Wabup positif ya Sekdanya (Sekretaris Daerah). Hari ini mudah-mudahan saya teken (surat penonaktifan bupati). Besok sudah kita ganti," kata Tjahjo. (tribun jogja/tribunnews/fik/win)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas