Rapat Paripurna DPD Ricuh, Ada Gebrak Meja, Ketua DPD Tinggalkan Ruang Rapat
"Jangan akal-akalan!" teriak salah satu anggota.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana Rapat Paripurna DPD penutupan masa sidang terlihat ricuh.
Hal tersebut dikarenakan revisi tata tertib (Tatib) masa jabatan pimpinan DPD yang awalnya lima tahun menjadi 2,5 tahun.
Laporan revisi tata tertib masa jabatan Pimpinan DPD itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) AM Fatwa di ruang Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
"Ini momen terakhir pimpinan untuk tanda tangan di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," ujar Fatwa.
Fatwa lalu turun dari mimbar pimpinan sidang kemudian menyerahkan laporan tatib ke meja Ketua DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad.
Namun, Irman tidak menandatangani laporan tersebut.
Hal itulah yang membuat suasana menjadi ricuh. Puluhan anggota DPD interupsi mendesak Irman untuk menandatangani laporan Tatib.
"Jangan akal-akalan!" teriak salah satu anggota.
Terdengar adanya suara gebrak meja diantara interupsi anggota DPD.
Saat interupsi masih berlanjut, Irman Gusman langsung menutup sidang dan langsung meninggalkan ruangan rapat paripurna.
"Ini pembangkangan!" kata salah satu anggota.
Mereka lalu maju ke depan ruang sidang dan menduduki kursi pimpinan.
AM Fatwa mengungkapkan adanya opsi mosi tidak percaya tetapi menjadikan Pimpinan DPD tidak terhormat.
"Baik bagi pimpinan maupun lembaga. Dalam keadaan seperti ini belum selesai sudah ditutup, ini juga suatu pelanggaran etika dan moral. Saya mendengar juga bahwa tidak ada ketentuan peraturan limit waktu untuk harus ditandatangani," ujar Fatwa.