Ditemukan Gumpalan Darah di Kepala Suryadharma Akhirnya
Suryadharma Ali dilarikan ke RSPAD tadi pagi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi ibadah haji, Suryadharma Ali, hari ini menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Anggaran Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Sesuai dengan keterangan dokter, diagnosanya ada gumpalan darah di kepala (infrak lakunar)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Sabtu (19/3/2016).
Karena kondisi tersebut, KPK akan meminta penetapan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Karena kondisi darurat yang bersangkutan dirawat dan hari Senin depan akan dimintakan penetapan dari Pengadilan Tinggi Jakarta sesuai dgn penahanannya," tukas Yuyuk.
Suryadharma Ali dilarikan ke RSPAD tadi pagi.
Sebelumya dia sempat mengeluhkan beberapa penyakit semisal penyakit jantung dan darah tinggi.
Dia pun beberapa waktu lalu juga dirawat di RSPAD karena sakit punggung.
Suryadharma adalah tervonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan telah penyalahgunaan dana operasional menteri selaku menteri agama.
Tidak terima putusan tersebut, Suryadharma mengajukan banding ke PT DKI Jakarta.
Tidak hanya Suryadharma, Jaksa Penuntut Umum pada KPK juga mengjukan banding karena vonis tersebut dianggap terlalu rendah dari tuntutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.