13 Prajurit yang Gugur di Poso Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
13 Prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas, akan dilepas dengan upacara militer.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama kepada 13 Prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya Helly Bell 412 di Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016) kemarin.
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, 13 Prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas, akan dilepas dengan upacara militer.
Seluruh kegiatan prosesi pemakaman diambil alih oleh Negara dan dimakamkam di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Prosesi pemakaman akan dilaksanakan setelah selesai diidentifikasi di RS Bhayangkara Palu, selanjutnya semua jenazah akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih mendalam," kata Jenderal Gatot dalam keterangan yang diterima, Senin (21/3/2016).
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban dan biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi kepada anak-anak prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya Helly Bell milik TNI AD di Poso.
Adapun 13 prajurit yang gugur dalam musibah Helikopter tersebut yaitu: tujuh penumpang dan enam kru, dengan rincian sebagai berikut:
Kolonel Inf Saiful Anwar (Danrem 132/Tdl), Kolonel Inf HeriSetiyadi, Kolonel Inf Ontang R.P., Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf Faqih, Kapten CkmDr. Yanto, Prada Kiki, Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, Pratu Bangkit.