Kawal Pilkada 2017, Sejumlah Advokat Bentuk APDI
Tujuannya mengawal proses pemilihan kepada daerah serentak 2017 mendatang.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Pilkada 2017, sejumlah pengacara membentuk Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia (APDI).
Gerakan yang dikoordinatori mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.
Tujuannya mengawal proses pemilihan kepada daerah serentak 2017 mendatang.
Otto menyebutkan bersama beberapa advokat lainnya membentuk gerakan moral ini setelah mulai ada upaya kriminalisasi calon kepala daerah.
"Beberapa bulan ini saya gelisah cermati soal Pilkada. Pak Chairul Huda yang menjadi ahli dalam sidang pernah mengatakan sekurangnya ada 200 kasus kriminalisasi jelang Pilkada," kata Otto Hasibuan dalam deklarasi APDI di bilangan Menteng, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Fenomena kriminalisasi calon kepala daerah, jelas Otto, bukan hal yang baru.
Namun, dia merasa terkejut upaya itu terjadi di Jakarta.
"Tugas kita untuk memeriksa, apa benar ada kriminalisasi dalam Pilkada ini," kata Otto di depan sejumlah advokat yang ikut dalam APDI.
Otto menuturkan pembentukan APDI juga bertujuan sebagai bentuk penyaluran ilmu dalam bentuk lain.
"Jangan kita dikatakan cuma bela klien untuk terima uang," katanya.
Dia turut menegaskan pembentukan APDI tidak untuk mendukung dan tidak didanai calon tertentu.
"Kami di sini urunan dan tidak semua di sini punya hak pilih dalam Pilkada 2017," kata Otto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.