Jokowi Ditunggu di Muktamar Islah PPP
"Kami berharap bagaimana Pak Presiden bisa membuka muktamar itu. Kemungkinan beliau bersedia, hanya soal waktu," kata Bachtiar
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Partai dan sejumlah politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap Muktamar Islah PPP dapat segera dilaksanakan pada April mendatang.
Politisi Senior PPP Bachtiar Chamsyah juga mengungkapkan keinginan para senior agar Presiden Joko Widodo dapat membuka muktamar tersebut.
"Kami berharap bagaimana Pak Presiden bisa membuka muktamar itu. Kemungkinan beliau bersedia, hanya soal waktu," kata Bachtiar di Jakarta, Minggu (27/3).
Adapun mengenai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz yang kerap tak datang dalam proses pembicaraan islah, Bachtiar menuturkan, penyelenggaraan Muktamar tak bergantung pada Djan.
"Djan Faridz adalah bagian daripada persoalan ini. Jadi ketidakhadiran dia tidak membuat muktamar tidak bisa dilangsungkan," ujarnya.
Bachtiar menuturkan, sebagian besar pengurus PPP sudah menyetujui penyelenggaraan Muktamar Islah, termasuk beberapa pengurus PPP kubu Djan Faridz.
"Mereka mau muktamar. Yang tak mau hanya Pak Djan Faridz. Hanya tinggal beberapa orang," ucapnya.
Sementara itu, senior PPP lainnya, Abdullah Syarwani menuturkan, senior partai menghargai adanya perbedaan pendapat.
Bahkan, ia mengaku sempat mendampingi Djan untuk bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun, menurut dia, partai dikejar waktu. Tak ada kalah dan menang namun harus dipilih sebuah win-win solution.
Abdullah mengatakan, saat ini bukan masalah ada pihak yang meninggalkan dan ditinggalkan, namun bagaimana ketegangan sengketa dalam internal partai bisa diredakan.
"Sengketa yang berdasarkan politik kepentingan selamanya akan muncul tapi hendaklah didasari keinginan masing-masing individu yang punya kepentingan untuk share satu sama lain," tutur Abdullah.
"Kepengurusan yang solid pun tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan, tapi tidak harus perpecahan," ujarnya.
Penulis: Nabilla Tashandra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.