Megawati Tegaskan Pembangunan Nasional Semesta Berencana Sebagai Haluan Negara
"Artinya, undang-undang dasar yang dibuat, haruslah memberi faedah nyata bagi rakyat. Undang-undang dasar tersebut harus dibumikan dalam suatu konseps
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
![Megawati Tegaskan Pembangunan Nasional Semesta Berencana Sebagai Haluan Negara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/megawati_20160330_122435.jpg)
Jembatan emas kemerdekaan, kata Megawati, merupakan suatu pola pembangunan yang terencana, melalui tahapan-tahapan yang terang, tegas, jelas dan terukur.
Serta mampu mengintegrasikan dan mensinergikan antar satu daerah dengan daerah lain.
Karenanya, pola itu diberi nama Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Semesta, lanjut Megawati, tidak saja meliputi seluruh daerah, tetapi juga mengenai semua jenis dan semua tingkat pembangunan.
Sedangkan berencana artinya tahap demi tahap yang dilewati lewat segenap kekuatan bangsa.
"Untuk itu lah, agar pembangunan berjalan dengan sebaik-baiknya, maka harus diadakan pimpinan dan perencanaan (planning). Tanpa pimpinan dan perencanaan maka hanya akan bermuara pada kegagalan, bahkan kekacauan," kata Megawati.