Politisi PAN Desak Jokowi Bentuk Tim untuk Audit Densus 88
Ia mengingatkan perintah Konstitusi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Fraksi PAN Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Audit Densus 88
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PAN DPR RI mendukung langkah PP Muhammadiyah yang mendesak Presiden Jokowi agar membentuk Tim Independen untuk melakukan evaluasi dan Audit Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam keterangannya, Rabu (30/3/2016).
"Tewasnya Siyono saat ditangkat Densus 88 menjadi puncak kekecewaan kita atas perilaku Densus 88 yang selama ini bertindak tanpa kontrol," kata Teguh.
Ia mengingatkan perintah Konstitusi.
Tujuan negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Maka presiden tidak bisa membiarkan tindakan Densus 88 yang telah membunuh lebih dari 100 terduga teroris dengan proses yg melanggar HAM.
"Presiden tidak bisa membiarkan perilaku 'brutal' ini terus menerus. Polisi langsung berada dibawah wewenang Presiden sehingga wajar bila Presiden harus membenahi persoalan serius ini," kata Anggota Komisi X itu.
Ia menilai audit terhadap Densus 88 dan BNPT juga perlu dilakukan dengan melibatkan PPATK untuk mengetahui darimana dana mereka.
Sebab, disinyalir menggunakan dana asing tanpa audit yang jelas.
"Kematian Siyono meninggal istri dan 5 anak yang masih kecil, dan 'siyono-siyono sebelumnya', semoga menyentuh hati Presiden," imbuhnya.
Ia menegaskan presiden tidak boleh membiarkan perilaku pemberantasan teroris yang malah berpotensi menimbulkan bibit radikalisme akibat dendam atas ketidak adilan Densus 88.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.