Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Jaksa, Kajati DKI Jakarta Akui Tangani Kasus PT Brantas

Pihak Kejati DKI membantah kabar tersebut

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tangkap Jaksa, Kajati DKI Jakarta Akui Tangani Kasus PT Brantas
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Kajati DKI Jakarta, Sudung Situmorang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK dikabarkan menangkap jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait suap penanganan perkara PT Brantas.

Pihak Kejati DKI membantah kabar tersebut, tapi mengakui pihaknya menangani kasus PT Brantas.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang mengatakan, kasus tersebut adalah pelimpahan dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung atau dari 'Gedung Bundar'.

"Jadi kasus PT Brantas itu, itu kami ada surat dari Pidsus Kejaksaan Agung, supaya (kasus) ini dilid (diselidiki,-red). Itu sudah seminggu lalu mulai dilidik," kata Sudung saat hendak meninggalkan kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Menurutnya, kasus tersebut dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejati DKI Jakarta sejak dua minggu lalu atau pertengahan Maret 2016.

Dan Pidsus Kejati DKI Jakarta sudah mulai memintai keterangan sejumlah orang dari PT Brantas dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.

"Kasus itu dilaporkan ke Pidsus Kejaksaan Agung. Pidsus telaah, lalu dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta supaya dilakukan penyelidikan," kata Sudung.

Berita Rekomendasi

"Ini masih penyelidikan. Baru seminggu yang lewat diperiksa itu. Pelimpahannya dua minggu yang lewat. Terus dilakukan penyelidikan," kata mantan Kajati Kepulauan Riau itu.

Sudung tidak bisa menjelaskan secara detail perihal kasus PT Brantas tersebut.

Yang jelas, kasus tersebut ditangani oleh anak buahnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

Ia pun mengaku belum bisa memastikan kebenaran jaksa anak buahnya yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK.

"Anak buah saya komplit, komplit. Sudah saya cek semua, hadir semua. Adpisus itu ada," kata Sudung seraya menunjuk Tomo Sitepu di lobi kantor.

Sejumlah media massa memberitakan, tim KPK melakukan OTT pada Kamis pagi, terhadap sejumlah perantara suap uang Dollar, termasuk Direktur Keuangan PT Brantas.

Uang tersebut diberikan kepada seseorang untuk ditujukan ke Kajati DKI Jakarta melalui Aspidsus-nya, dan diduga terkait penanganan perkara PT Brantas di Kejati DKI Jakarta.

Sejauh ini, pimpinan KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh Satgas KPK. Diduga OTT tersebut terkait dengan jaksa.

Pihak KPK baru akan memberikan keterangan pers perihal OTT ini pada Jumat (1/4/2016) besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas