Polri: Uang Kemanusiaan Bagi Keluarga Teroris Hal Yang Biasa
Uang dikembalikan itu hak dari keluarga korban
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polri tidak mempermasalahkan soal Suratmi, istri terduga teroris asal Klaten, Siyono yang mengembalikan uang kemanusiaan dari Polri atas meninggalnya Siyono saat dibawa pengembangan oleh Densus 88 beberapa waktu lalu.
Uang tersebut dikembalikan Suratmi pada Selasa (29/3/2016) kemarin ke kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta didampingi keluarganya.
"Uang dikembalikan itu hak dari keluarga korban, kami secara manusiawi sering melakukan itu (memberikan uang kemanusiaan)," kata Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno, Jumat (1/4/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang tiga ini melanjutkan pemberian uang kemanusiaan juga berlaku terhadap para korban bom Thamrin baik warga biasa maupun anggota Polri.
Serta keluarga terduga pelaku yang meninggal.
"Uang kemanusiaan itu saya rasa untuk fungsi sosial, korban bom Thamrin juga dapat itu. Jadi tidak perlu dipermasalahkan. Itu dana dari Polri, bukan dari luar," katanya.
Untuk diketahui, saat ke kantor PP Muhammadiyah, Suratmi ditemui oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, busyro Muqoddas beserta tim hukum PP Muhammadiyah dan Anggota Komnas HAM Siyane Indiryani.
Pada Busyro, Suratmi mengadukan misteri kematian suaminya yang membuatnya tidak tenang hingga hari ini.
Menurut Suratmi, awalnya ia hanya diberitahu bahwa suaminya saat itu di rumah sakit.
Ia lalu ke Jakarta didampingi beberapa orang, salah satunya mengaku bernama Ayu.
Sampai di Jakarta, Suratmi diinapkan di sebuah hotel dan Ayu yang mengurus segala kebutuhan di sana.
Di Jakarta, Suratmi baru mengetahui suaminya sudah meninggal dunia.
Kemudian ia diberikan dua gepok uang oleh Ayu. Padahal ia sendiri sama sekali tidak mengenal Ayu.
"Yang satu diberikan pada kakak saya dikatakan sebagai biaya pemakaman suami saya, yang satu diberikan ke saya, dikatakan sebagai biaya hidup," ungkap Suratmi.
Namun sejak uang itu diberikan awal Maret silam, ia sama sekali tidak pernah menggunakannya.
Bahkan ia juga tidak membuka gepokan uang itu sampai sekarang.
Hingga akhirnya, Suratmi menyerahkan uang itu ke PP Muhammadiyah yang diharapkan akan membantu mengadvokasi masalah ini.
Siyono (39) warga Brengkungan Cawas Klaten ditangkap Densus 88 pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, namun dia kemudian meninggal di perjalanan.
Polri mengklaim yang bersangkutan meninggal usai kelelahan dan lemas akibat melawan dan berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawal selama perjalanan.