Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taufik Sodorkan Kertas saat Rapat Bahas Raperda untuk Mengatur Reklamasi

Namun usulan itu, tidak diindahkan oleh pihak eksekutif.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Taufik Sodorkan Kertas saat Rapat Bahas Raperda untuk Mengatur Reklamasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi Gerinda DPRD DKI Mohamad Taufik (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016). Konferensi pers tersebut terkait penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi oleh KPK pada Kamis (31/3/2016) malam. Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Mihamad Sanusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya, penggeledahan ‎dilakukan penyidik di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Penggeledahan dilakukan setelah Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada kamis malam (31/3/2016).

Sanusi diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT Agung Podomoro Land (APL).

Berdasarkan dugaan awal Sanusi terjaring OTT ‎pemberian uang kali kedua yang jumlahnya Rp2 miliar.

Uang tersebut diduga terkait suap untuk memuluskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRKSPJ dan RZWP3K, yang sedang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Selama kurang lebih 7 jam, tim penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sejak kedatangannya Jumat pukul 20.45 wib, 11 penyidik KPK yang dikawal empat orang personel brimob baru keluar gedung DPRD pada Sabtu dini hari pukul 03.40 wib, (2/4/2016).

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribunnews, saat keluar gedung DPRD DKI, tim penyidik membawa satu koper merah, satu tas jinjing dan dua dus dokumen.

‎ Tidak banyak komentar dilontarkan penyidik KPK ‎Novel Baswedan yang memimpin penggeledahan.

Ia mengatakan penggeledahan telah selesai dilakukan.

"Untuk hari ini selesai, penggeledahan selesai," ujar Novel begitu keluar ruang Kabag Perundang-undangan kesekretariatan Dewan di lantai lima gedung lama DPRD DKI Jakarta.

Dari penyisiran di sejumlah ruang di gedung DPRD DKI, yakni ruang Komisi D, ruang Fraksi Gerindra, ruang kerja Mohamad Sanusi, ruang wakil pimpinan DPR Mohamad Taufik, ruang Kabag Perundang-undangan dan keskretariatan dewan, Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menurut Novel pihaknya membawa sejumlah berkas.

Sementara itu, pada kasus suap yang diterima Sanusi, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas