Sempat Menjadi 'Buronan' KPK, Presdir Agung Podomoro Mengaku Hanya Menenangkan Diri
Menurut Ibnu, pihaknya sudah mengatur mengenai penyerahan diri Ariesman ke KPK. Setelah Ibnu tenang, mereka kemudian mengantarnya ke KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja, memberikan pernyataan terkait permintaan dari KPK untuk menyerahkan diri.
Melalui kuasa hukumnya, Ibnu Akhyat, dia mengaku hanya menenangkan diri setelah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka dari pemberitaan media.
"Dia ada di kantor APL Tower di Central Park. Jadi teknisnya kemarin itu mungkin dia menenangkan diri dulu ya. Jadi dia kemarin setelah melihat berita di TV diminta menyerahkan diri," kata Ibnu di KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Menurut Ibnu, pihaknya sudah mengatur mengenai penyerahan diri Ariesman ke KPK. Setelah Ibnu tenang, mereka kemudian mengantarnya ke KPK.
"Emang kita udah mempersiapkan diri untuk menyerahkan diri. Lalu kami antar sekitar jam delapan (20.00 WIB)," ungkap Ibnu.
Nama Ariesman sebelumnya sempat dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar dicegah bepergian ke luar negeri.
Dia dicegah lantaran tidak bisa ditemukan saat hendak ditangkap KPK.
Ariesman ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pemberi suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi senilai Rp 2 miliar.
Dua tersangka lainnya adalah Sanusi dan seorang karyawan di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah personal assistan di perusahaa pengembang ternama tersebut.(*)