Oknum Polisi yang Bercanda soal Bom di Atas Pesawat Lion Air Terancam Dipecat
"Kalau terbukti akan diberi sanksi karena bom kan bukan untuk becandaan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri sudah mengetahui oknum anggota polisi yang diamankan di Polda Jambi karena bercanda soal bom dalam pesawat Lion Air JT 601.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan saat ini anggota polisi tersebut tengah diperiksa oleh Propam Polda Jambi.
"Sudah diturunkan tim Propam untuk menyelidiki, apa alasan dia seperti itu," ucap Anton, Senin (4/5/2016) di Mabes Polri Jakarta.
Anton melanjutkan kalau terbukti melakukan becandaan soal bom, maka oknum anggota tersebut pasti akan diberi sanksi.
"Kalau terbukti akan diberi sanksi karena bom kan bukan untuk becandaan," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi, melalui Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto membenarkan telah mengamankan seorang anggota polisi yang bercanda soal bom di dalam pesawat Lion Air JT 601
Namun ia enggan membeberkan identitas anggota polisi yang dimaksud.
"Sekarang sedang diperiksa di Propam Polda Jambi", katanya.
Belum diketahui maksud dari candaan oknum polisi tersebut. Jika terbukti bersalah pelaku bisa disanksi sesuai Pasal 437 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan
Yakni setiap orang menyampaikan informasi palsu, membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.
"Setelah ada hasil pemeriksaan nanti akan kita sampaikan lagi hasilnya," kata Wirmanto.
Untuk diketahui, Senin (4/4/2016) pagi, penumpang pesawat Lion Air JT 601 tujuan Jambi-Jakarta dibuar heboh dengan isu bom.
Isu ini muncul dari salah seorang penumpang yang belakangan diketahui anggota polisi saat pesawat sudah mengudara.
Dalam candaanya, oknum tersebut mengaku membawa paket bom.
Akibatnya pesawat tersebut kembali landing ke Bandara Sultha Jambi.
Para penumpang dan pilot berhamburan keluar pesawat. Namun setelah tim jibom dari kesatuan Brimob Polda Jambi melakukan penggeledahan tak ditemukan bom yang dimaksud.
Kondisi ini mengakibatkan tergantungnya jadwal penerbangan maskapai Lion Air.