Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan Nasib Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR Tergantung Surat PKS Masuk Meja Pimpinan

"Ya engak bisa dong langsung copot. Segala sesuatu ada prosedurnya. Jadi ya kita setelah ada prosedur harus dijalankan dengan baik semuanya. Peraturan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembahasan Nasib Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR Tergantung Surat PKS Masuk Meja Pimpinan
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ade Komarudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan memecat Fahri Hamzah dari seluruh keanggotan Partai.

Dengan pemecatan tersebut Fahri Hamzah pun harus turun dari kursi jabatan Wakil Ketua DPR RI.

Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan hingga kini pimpinan parlemen masih belum menerima surat resmi pemecatan Fahri dari DPP PKS.

Meskipun PKS mengirimkan surat resmi, pria yang akrab disapa Akom tersebut menjelaskan bukan serta merta Fahri dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPR.

Ada mekanisme sesuai dengan Undang Undang MD3 yang harus dilewati di Parlemen.

"Ya engak bisa dong langsung copot. Segala sesuatu ada prosedurnya. Jadi ya kita setelah ada prosedur harus dijalankan dengan baik semuanya. Peraturan UU harus kita lalui dengan baik dan kita tidak bisa bertindak sewenang-wenang," jelasnya di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/4/2026).

BERITA TERKAIT

Setelah menerima surat pemecatan dari PKS, pimpinan DPR akan membacanya terlebih dahulu.

Sehingga hingga saat ini Fahri masih berstatus sebagai Waki ketua DPR RI.

"Saya sampaikan saya tidak bisa memberikan komen atas sesuatu yang masih menjadi ranah internal dan baru mengemuka di media dan belum secara resmi sampai kepada DPR," kata politikus Golkar ini.

Selama pimpinan DPR belum menerima surat resmi pemberitahuan pemecatan Fahri, kata Akom, parlemen belum membahas perihal mekanisme pergantian kursi Wakil Ketua DPR.

"Kalau ada surat masuk baru kita bahas. kalau tidak ada surat masuk menyangkut hal itu baru kita tidak bisa bahas," jelasnya.

Memang diskusi kecil antar pimpinan DPR mengenai masalah pemecatan Fahri sudah dibahas secara non formal.

Tapi, bahasan itu hanya sebatas diskusi pribadi.

"Ya, namanya kita sama-sama kolega ya tentu kami DPR ingin segala sesuatunya sesuai aturan yang ada. Jadi kalau mekanismenya pimpinan DPR masih menunggu surat dari PKS," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas