Buntut Tabrakan Pesawat, Menteri Jonan Bekukan Hanggar Milik TransNusa
Karena kecelakaan terjadi saat pesawat TransNusa ingin masuk ke dalam hanggar dan pesawat Batik Air akan take off menuju Ujung Pandang.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasca kecelakaan dua pesawat tabrakan di bandara Halim Menteri Perhubungan Jonan kata Hadi meminta KNKT memeriksa beberapa pihak yang terkait.
Dalam hal ini ATC dan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav) akan dimintai pertanggung jawaban.
Selain itu Jonan juga meminta agar hanggar (ground handling) milik TranNusa dibekukan u sampai pemeriksaan KNKT selesai.
Karena kecelakaan terjadi saat pesawat TransNusa ingin masuk ke dalam hanggar dan pesawat Batik Air akan take off menuju Ujung Pandang.
"Ground handling pesawat milik TransNusa ditahan untuk pemeriksaan juga," ungkap Staff Khusus Menteri Perhubungan Hadi Zuraid, Senin (4/4/2016).
Jonan pun menegur PT Angkasa Pura 2 (persero) sebagai penanggung jawab dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Pasalnya bandara tersebut tidak punya pemimpin sejak Iwan Krishadianto dipindahkan ke Bandara Kualanmu, Medan.
Akibat tidak adanya kepemimpinan di bandara Halim Perdanakusuma, akan sulit mencari pihak yang bertanggungjawab atas insiden tabrakan pesawat Batik Air dan TransNusa.
"Menhub sudah tegur Angkasa Pura 2 karena sudah hampir 2 minggu Bandara Halim tidak memiliki General Manager Bandara," jelas Hadi.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, Pesawat Batik Air dengan rute Halim Perdanakusuma - Ujung Pandang, registrasi PK-LBS, nomor penerbangan ID 7703 sudah di lepaskan untuk take off oleh menara pengawas (ATC).
Sewaktu melakukan proses take off bersenggolan dengan pesawat Transnusa yang saat itu sedang ditarik oleh traktor (dalam proses pemindahan).