Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Bersama Sejumlah Pengacara Bentuk Tim PKS untuk Lawan Pemecatannya

Tim ini kami namakan sebagai Tim PKS , Tim Pembela Keadilan Soliditas

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri Bersama Sejumlah Pengacara Bentuk Tim PKS untuk Lawan Pemecatannya
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Fahri Hamzah saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya perlawanan atas pemecatan dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama sejumlah pengacara yang mendampinginya, membentuk PKS dalam bentuk lain.

Namun, PKS baru ini bukan partai politik, melainkan tim yang ikut membela Fahri Hamzah melalui jalur hukum.

"Tim ini kami namakan sebagai Tim PKS , Tim Pembela Keadilan Soliditas," kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Mujahid mengklaim sudah ada beberapa pengacara lain yang ingin bergabung bersama dirinya untuk membela Fahri.

Sejauh ini, Tim PKS baru mengajukan gugatan perdata atas pemecatan Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada gugatan tersebut anggota DPR daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu menempatkan Presiden PKS, Sohibul Iman; Majelis Tahkim PKS; dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS sebagai tergugat.

Dalam gugatan perdata bernomor registrasi 214/Pdt.6/2016/PN.JKT.SEL, Fahri Hamzah meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan pemecatan atas dirinya tidak sah dan batal demi hukum.

Berita Rekomendasi

"Kemudian kami juga mempertimbangkan langkah-langkah hukum lain yang dimungkinkan peraturan perundang-undangan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas