Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panama Papers Jadi Momentum Bahasan RUU Tax Amnesty

Hendrawan mengatakan pengampunan pajak bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Panama Papers Jadi Momentum Bahasan RUU Tax Amnesty
www.ibtimes.co.uk
Mossack Fonseca 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai kasus bocornya dokumen 'Panama Papers' momentum tepat terkait Tax Amnesty.

"Sehingga ketika membahas RUU Tax Amnesty karena mengantisipasi komplikasi dan kompleksitas transfer untuk menghindari pajak. Maka TA (tax amnesty) harusnya lebih cermat," kata Hendrawan ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).

Hendrawan mengatakan pengampunan pajak bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Sehingga memiliki basis pajak yang akurat.

"Tapi tujuan yang lebih pentingnya lagi itu agar dana-dana yang di luar negeri itu bisa masuk dalam negeri. Repatriasi aset namanya," kata Politikus PDIP itu.

Hendrawan mengatakan seseroang yang hanya melaporkan tetapi membayar uang pengampunan. Maka, uangnya tetap di luar negeri.

"Kan percuma. Jadi seharusnya target uangnya bisa ke dalam negeri dan dimanfAatkan untk pembangunan kita," ujarnya.

Hendrawan menilai Panama Papers tidak melanggar hukum.

Berita Rekomendasi

Tetapi dapat dilihat sebagai usaha orang kaya mengakumulasikan kekayaannya dengan peluang yang memungkinkan dengan sistem global.

"Ya (RUU Tax Amnesty), mengantisipasi itu lah kompleksitas instrumen keuangan seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, hebohnya pembocoran dokumen Panama Papers membuat penyelidikan skandal pencucian uang merebak di tingkat global.

Sebanyak 11 juta dokumen dari sebuah kantor hukum di Panama, Mossack Fonseca, bocor ke tangan publik dan menggemparkan dunia.

Jutaan dokumen tersebut berisi pelaku-pelaku praktik pengemplangan pajak dan pencucian uang di seluruh dunia.

Dari sejumlah nama yang ada, termasuk di antaranya tokoh penting dunia, konglomerat, selebritas, hingga bintang olahraga ternama.

Hal itu membuat pejabat kejaksaan dan kehakiman di sejumlah negara melakukan penyelidikan terkait dugaan pengemplangan pajak dan pencucian uang.

Beberapa negara yang tergerak seperti Prancis, Jerman, Australia, Austria, Swedia, dan Belanda.

Otoritas Inggris meminta salinan bocoran dokumen tersebut, agar bisa menyelidikinya secara langsung.

Sedangkan di Australia, kantor pajak setempat mulai menyelidiki warga-warganya yang pernah terdaftar sebagai klien Mossack Fonseca.

Ratusan ribu perusahaan offshore dibangun atas bantuan Mossack Fonseca untuk klien-kliennya yang kebanyakan tokoh penting dan konglomerat dunia.

Bocoran dokumen itu memberikan informasi soal keberadaan harta tersembunyi para kliennya, dari praktik pengemplangan pajak dan pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas