Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS

Pimpinan DPR belum menerima surat keputusan (SK) DPP PKS mengenai pemberhentian Fahri Hamzah.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS
kompas.com
Agus Hermanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR belum menerima surat keputusan (SK) DPP PKS mengenai pemberhentian Fahri Hamzah.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

"Kita tidak bisa melakukan hal lebih lanjut tanpa adanya surat keputusan tersebut," tuturnya.

Agus mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan bila surat tersebut sudah diterima dari DPP PKS.

Kemudian, pimpinan juga akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan proses selanjutnya.

"Keputusan DPR ini kan bukan keputusan pribadi tapi keputusan kolektif kolegial sehingga memang seluruh keputusan itu betul-betul kolektif kolegial," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan proses surat tersebut melibatkan seluruh pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi untuk melihat permasalahan hukum dalam kasus Fahri.

"Yang jelas keputusan yang ada nantinya bukan keputusan semata dari pimpinan tetapi keputusan kolektif kolegial," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas