Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut Mengaku Sejak Lama Minta Salim Segaf Pecat Fahri Hamzah

Rupanya, Fahri Hamzah, mulutmu harimaumu. Mulutmu yang menerkam dirimu sendiri

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruhut Mengaku Sejak Lama Minta Salim Segaf Pecat Fahri Hamzah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruhut Sitompul, mengaku sudah sejak lama meminta kepada Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf Al Jufri agar memecat Fahri Hamzah.

Politisi Partai Demokrat Ruhut mengaku mengenal baik Salim Segaf sejak dia menjadi Menteri Sosial pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Aku bilang, 'kalau kalian pelihara Fahri Hamzah, kalian pelihara kehancuran'," kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (5/4/2016).

Ruhut mengaku sudah tidak tahan dengan sikap dan perilaku Fahri saat itu, khususnya setelah Fahri adu mulut dan menghalangi penyidik KPK yang akan menggeledah ruang Fraksi PKS di DPR.

Dia menilai, sikap Fahri sudah merusak citra PKS maupun DPR.

"Kemarin dia berdebat dilihat rakyat, padahal rakyat itu sangat cinta dengan KPK," ucap Ruhut.

Saat menyampaikan permintaan itu, lanjut Ruhut, Salim Segaf menyampaikan bahwa memang sedang ada evaluasi terhadap Fahri.

Berita Rekomendasi

Namun, Ruhut tidak menyangka Fahri ternyata dipecat.

"Rupanya, Fahri Hamzah, mulutmu harimaumu. Mulutmu yang menerkam dirimu sendiri," kata dia.

Ruhut pun mengapresiasi sikap PKS menindak tegas kadernya yang tak disiplin seperti Fahri.

Namun, Ruhut tetap mengaku sedih karena meski sering berbeda pandangan, tetapi dia masih berhubungan baik dengan Fahri.

"Aku sedih juga, tiap ketemu masih cipika-cipiki kok," ucap Ruhut.

DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.

Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas