Arti Panama Papers Bagi Indonesia
Dalam beberapa forum diskusi saya sampaikan, saya sangat yakin Panama Papers ini adalah hasil intelijen Amerika Serikat (AS).
Editor:
Rachmat Hidayat
Hal kedua yang bisa dilakukan adalah menginvestigasi ulang pembelian aset2 BPPN. Secara teoretis, ini memungkinkan.
Secara praktek? Saya tidak yakin. Selain dokumen-dokumennya sudah tidak jelas lagi ada di mana, SPV yang muncul baru dari Panama.
Dari tax havens lain masih aman. Dan yang paling penting, saya tidak melihat adanya political will yang kuat dari banyak pihak kunci.
Misalnya, Kemenkeu dan Kemenneg BUMN pasti sangat enggan membongkarnya. Apalagi fraksi-fraksi di DPR.
Dengan kedua hal di atas, sejujurnya saya ragu apakah kita bisa mengambil manfaat maksimal dari Panama Papers. Tapi mudah-mudahan, masih ada lembaga negara yang mau melakukan sesuatu berdasarkan Panama Papers.
Seberapa kecil pun peluang suksesnya. Misalnya, Kemenkeu. Dengan bantuan BIN, Polri dan PPATK, semoga Kemenkeu bisa membongkar satu dua kasus penggelapan pajak melalui transfer pricing.