Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat PKS, Gamari Disebut Telah Melakukan Pelanggaran Syariah

Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno juga dipecat PKS.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dipecat PKS, Gamari Disebut Telah Melakukan Pelanggaran Syariah
Foto: Istimewa
Gamari Sutrisno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PKS memecat anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno dari seluruh jenjang keanggotaan.

Gamari mengaku belum menerima surat pemecatan.

"Saya belum terima, karena saya tugas di LN (Luar Negeri) sejak tanggal 1 April dan lanjut ibadah umrah sampai tanggal 10 April 2016," kata Gamari ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (8/4/2016).

Gamari mengaku tidak pernah melanggar aturan partai.

Meskipun, DPP PKS menyebutkan Gamari telah melakukan pelanggaran syariah.

Ia menuturkan tidak pernah menerima peringatan lisan dan tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART Partai.

"Selama saya menjadi kader PKS dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya tidak pernah melanggar disiplin organisasi partai atau melawan kebijakan partai," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya diberitakan, DPP PKS ternyata tidak hanya memecat Fahri Hamzah.

Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno juga dipecat PKS.

"Kalau keterangannya, itu kan pelanggaran syariah. Kemudian dinasihati tapi beliau tidak mau menerima. Akhirnya pelanggaran disiplin partai yang kedua," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf ketika dikonfirmasi, Jumat (8/4/2016).

Muzammil mengatakan pelanggaran syariah diproses oleh Dewan Syariah.

Ia menuturkan Gamari tidak mematuhi atas teguran tersebut.


Dari informasi situs resmi PKS, partai tersebut telah mengajukan surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada Pimpinan DPR.

Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109.

Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118.

Surat tersebut ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera.

Al Muzzammil menuturkan kesalahan Gamari tidak dapat disebutkan sebab masuk dalam pelanggaran syariah.

Namun, ia menyebut kesalahan Gamari sudah dilakukan berulangkali.

"Sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas