Heru Kaget Terima Panggilan KPK Terkait Kasus Sanusi
"Begitu dapat surat undangan pemeriksaan, saya sempat kaget juga. Sempat bertanya-tanya kenapa,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat DKI Jakarta terkait suap reklamasi pantai Jakarta.
Pejabat yang akan diperiksa KPK diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tuty Kusumawati, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Gamal Sinurat, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono.
Pemeriksaan tersebut, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi terkait dugaan suap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (R2ZWP3) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis (KS) Pantai.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Heru mengaku kaget.
Ia mengaku selama ini jarang mengikuti pembahasan Raperda tersebut.
"Begitu dapat surat undangan pemeriksaan, saya sempat kaget juga. Sempat bertanya-tanya kenapa," kata Heru ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (7/4/2016) malam.
Meskipun demikian, Heru tetap berpikir positif terkait pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
Ia pun memberitahukan pemanggilan tersebut kepada keluarganya.
"Pas saya langsung kasih tahu orang rumah. Istri sempat kaget juga," katanya.
Heru menuturkan dirinya sempat ditanya sang istri kenapa sampai dipanggil KPK.
Ia pun kemudian menjelaskan kepada istrinya bila dirinya sebetulnya tidak mengikuti pembahasan Raperda tersebut.
"Saya jelasin aja, bahwa sebenarnya saya juga tidak mengikuti pembahasna Raperda itu, karena kan saya lagi pendidikan. Istri saya cuma bisa berdoa dan kasih support," ungkapnya.
Heru mengaku, undangan tersebut diterimanya pada Rabu (6/4/2016) sekitar pukul 10.00 di kantornya.
Namun, karena dirinya sedang mengikuti pendidikan pejabat eselon II di Lembaga Administrasi Negara (LAN), stafnya menghampirinya dirinya memberikan undangan tersebut, di mess-nya di Pejompongan, Jakarta Pusat.