Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Perempuan Berhijab di Kasus Suap Bupati Subang Itu Tertunduk Malu

KPK mulai bergeliat seiring tiga Operasi Tengkap Tangan (OTT) pelaku korupsi dalam dua pekan terakhir.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Dua Perempuan Berhijab di Kasus Suap Bupati Subang Itu Tertunduk Malu
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devianti Rochaeni (jilbab biru) digiring petugas ke mobil tahanan dari kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Sehari sebelumnya ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di kantor Kejati Jabar, usai menerima uang diduga suap penanganan kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergeliat seiring tiga Operasi Tengkap Tangan (OTT) pelaku korupsi dalam dua pekan terakhir.

Kebetulan atau tidak, OTT terakhir KPK pada Senin (11/4/2016) kemarin, terdapat dua perempuan berhijab yang mempunyai peran penting dalam rangkaian praktik suap Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Keduanya, adalah jaksa Tipidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devianti Rochaeni dan Lenih Marliana selaku istri terdakwa kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab Subang, Jajang Abdul Holik.

Pihak KPK melansir, jaksa Devi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka selaku pihak penerima suap Rp 528 juta dari Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Ia ditangkap usai menerima uang tersebut melalui perantara, Lenih Marliana, di kantor Kejati Jabar.

Uang tersebut berasal dari sang bupati.

Lenih bersedia membantu sebagai perantara suap lantaran ingin membantu suaminya, Jajang Abdul Holik, agar diberikan tuntutan hukuman ringan oleh sang jaksa penuntut.

Berita Rekomendasi

Namun, dengan tertangkapnya oleh tim KPK membuatnya menjadi tersangka. Ia pun tak lama lagi akan menyusul suaminya dengan predikat sebagai tersangka kasus korupsi.

Akhirnya, jaksa Devi ditahan di Rutan Kantor KPK dan Lenih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada Selasa (12/4/2016) petang.

Mulanya, jaksa Devi keluar dari lobi kantor KPK dengan 'berlindung' di balik pengawal tahanan perempuan setelah mendapat sorotan kamera dan cecaran pertanyaan dari para wartawan.

Dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan hijab warna biru, ia juga terus menunduk menghindari sorotan kamera sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.

Tubuh kecil jaksa Devi tampak terhimpit di antara tubuh pengawal tahanan perempuan yang membawanya ke mobil tahanan lantaran lebih 50 wartawan ingin mewawancarai dan mengabadikan gambarnya.

Beda sedikit dengan jaksa Devi, Lenih tampil dengan gamis muslimah ewarna cokelat dengan terusan hingga semata kaki.
Namun, keanggunan pakaian muslimah yang dikenakannya tetap dibalut rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.

Mulanya, ia bisa mengangkat wajahnya saat berjalan dari lobi hingga anak tangga depan kantor KPK.

Namun, ia pun langsung menunduk begitu sorotan kamera juru kamera dan fotografer mulai membidik wajahnya.

Ia juga tak bersedia mengeluarkan satu kata pun dari mulutnya kendati sejumlah wartawan terus mencecar pertanyaan.

Adanya sejumlah perempuan, termasuk yang berhijab, dalam rangkaian kasus korupsi di Indonesia adalah bukan 'barang baru'.

Sebelumnya sudah ada tersangka lainnya, seperti mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah; istri Gubernur (nonaktif) Sumut Gatot Pudjo Nugrojo, Evi Susanti; anggota DPR RI dari P Hanura, Dewie Yasin Limpo; istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, Suzana Budi Antoni; dan istri Walikota Palembang Romi Herton, Masyito.

Jauh hari sebelum mereka, ada juga beberapa tersangka perempuan yang mendadak mengenakan hijab atau jilbab atau kerudung begitu diproses hukum di kantor KPK dan ruang persidangan.

Di antaranya istri M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni dan mantan anggota DPR dari P Demokrat, Angelina Sondakh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas