Calon Ketua Umum Golkar Dapat Beban Biaya Sosialissi Lima Zona dan Debat Publik
Lima zona tersebut antara lain Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan kepulauan Bali, NTT, NTB, Maluku, Malut, Papua, Papua Barat
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Panitia Steering Committe (SC) Andi Sinulingga menegaskan pihaknya berkeinginan menggelar Munas Luar Biasa (Munaslub) dengan bersih. Meskipun, ia mengakui tidak dapat bersih sepenuhnya.
"Tetapi kita bikin pagarnya. Dalam konteks Munas bersih, kita ingin lokalisir interaksi calon dengan voters, tapi kita fasilitasi dengan event sosialisasi di lima zona, debat mereka," kata Andi ketika dihubungi, Kamis (14/4/2016).
Lima zona tersebut antara lain Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan kepulauan Bali, NTT, NTB, Maluku, Malut, Papua, Papua Barat. Event sosialisasi tersebut membutuhkan biaya.
"Itu kita bebankan kepada bakal calon. Itu kan panggung mereka, tapi itu belum kita putuskan baru di SC, belum di DPP," kata Andi.
Kemudian juga terdapat debat publik yang akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi. Tema debat publik yakni standar peran dan fungsi parpol.
"Itu juga cost dan dibebankan ke caketum," imbuhnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan Munas, Andi menuturkan hal tersebut ditanggung sepenuhnya oleh DPP dan kader yang sukarela. Meskipun, ia mengakui panggung Munas paling besar untuk bakal calon ketua umum. Sehingga wajar bila Caketum menyumbang lebih besar dari kader lainnya.
Andi menjelaskan pula bila pihaknya akan menolak sumbangan dari calon ketua umum yang terlalu besar.
"Enggak boleh. Kan ada parameternnya. Proses sosialisasi bakal calon ini sampai lima zona ini berapa? Dan ini sesama kita semua. Kita tahu siapa yang bakal mendaftar, dari banyak nama ini kita tahu siapa yang bakal mendafatar. Kan sebelum ini sudah mulai ada koalisi mereka. Jd estimasi kita paling banyak hanya enam pendaftar," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.