Penambahan Sipir Tidak Bisa Dalam Waktu Dekat
Indonesia dinilai masih kekurangan sipir.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dinilai masih kekurangan sipir.
Hal tersebut juga yang membuat kejahatan di dalam penjara masih marak, termasuk gembong narkoba yang bisa leluasa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah meminta penambahan 11 ribu pegawai. Secara prinsip permintaan tersebut disetujui.
Salah satu bidang yang tidak termasuk moratorium PNS adalah penegakan hukum, dan sipir adalah bagian dari penegakan hukum. Oleh karena itu bisa saja Kemenkumham menambah jumlah sipir.
"Mereka membutuhkannya segitu. Tapi kita lihat yang paling membutuhkan, apa semuanya harus PNS (Pegawai Negeri Sipil)," kata Yuddy kepada wartawan di kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2016).
Kendala dari pemerintah adalah anggaran, karena penambahan PNS berarti menambah anggaran belanja pegawai.
Sedangkan saat ini pemerintah tengah mengalani permasalahan anggaran, sehingga anggaran Kementerian dan Lembaga harus dipangkas hingga Rp 50,9 triliun.
Oleh karena itu bisa saja permintaan penambahan sipir tersebut dipenuhi, akan tetapi penambahannya tidak dalam waktu dekat.
Selain itu penambahannya pun dilakukan secara bertahap.
"Kalau dalam waktu dekat saya rasa tidak, anggaran kita kan terbatas," jelasnya.