Pengusaha Terlibat Suap, Kadin MoU dengan KPK
Bambang menambahkan hari ini menyusun rancangan kerja sama memorandum of understanding atau nota kesepahaman KPK dengan Kadin.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bambang Soesatyo, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang mengaku pihaknya ingin bekerja sama dengan KPK lantaran banyaknya pengusaha yang terlibat praktik suap terhadap penyelenggara negara.
"Dalam rangka kerjasama Kadin dengan KPK. Kita lihat akhir-akhi ini pengusaha terlibat suap. Jadi Kadin merasa perlu untuk mengadakan kerjasama dengan KPK dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi di kalangan pengusaha," kata Bambang di KPK, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Bambang menambahkan hari ini menyusun rancangan kerja sama memorandum of understanding atau nota kesepahaman KPK dengan Kadin.
Dalam draft tersebut, Kadin mengusulkan agar KPK mendorong perbaikan birokrasi. Pasalnya, kata Bambang, pengusaha terkadang terlibat suap lantaran birokrasi yang berbelit-belit.
"Kemudian pengusaha ambil jalan pintas melakukan suap, ditangkap. Nah begitu juga peoblem yang kami hadapi di daerah terutama ketika ada bupati, wali kota, gubernur, mau mencalonkan diri misalnya kami pengusaha diminta sumbangan nggak nyumbang salah, nyumbang ditangkap" tukas Bambang.