Kasus Penganiayaan Karyawan Garuda Indonesia Berakhir Damai
Kasus penganiayaan karyawan Garuda Indonesia oleh seorang pejabat pemerintah ternyata sudah dianggap selesai dan dapat diatasi dengan baik.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan karyawan Garuda Indonesia oleh seorang pejabat pemerintah ternyata sudah dianggap selesai dan dapat diatasi dengan baik.
"Kita sudah damai kan. Memang ada kejadiannya dan kami sempat menyayangkannya bisa terjadi," kata Kepala Humas Garuda Indonesia Benny S Butarbutar khusus kepada Tribunnews.com, Senin (18/4/2016).
Meskipun demikian kasus tersebut sempat juga masuh ranah hukum.
"Kita menyesalkan hal tersebut meskipun sudah damai. Namun kasus ini sempat juga masuk ranah hukum. Kemudian bisa diatasi dengan baik-baik," lanjutnya.
Sebelumnya seorang pejabat Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AR dilaporkan karyawan Garuda Indonesia ke Polsek Natar.
Pelaporan ini terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AR terhadap karyawan Garuda Indonesia di Bandara Radin Inten II, Sabtu (16/4/2016) lalu.
Laporan ini dibenarkan oleh Kapolsek Natar Komisaris Listiyono Dwi Nugroho.
Listiyono mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari karyawan Garuda Indonesia perihal penganiayaan yang dilakukan AR.