Dulu RJ Lino Jadi Tersangka Lewat Audit BPK, Ahok Bagaimana?
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengaku diberi penjelasan rinci mengenai hasil audit BPK
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI, Selasa (19/4/2016) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan melakukan pertemuan tertutup selama kurang lebih tiga jam.
"Dulu, RJ Lino dan para pendukungnya juga menolak hasil audit BPK, tapi buktinya, sekarang, dia menjadi tersangka korupsi di KPK dan Mabes Polri," kata anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, menanggapi kisruh RS Sumber Waras, yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Usai bertemu dengan pihak BPK, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengaku diberi penjelasan rinci mengenai hasil audit BPK terhadap RS Sumber Waras.
"Kita dijelaskan persoalan posisi RS Sumber Waras dalam konteks audit investigasi," kata Desmond kepada media usai bertemu dengan pihak BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, selasa (19/4/2016).
Desmond mengatakan, Harry Azhar Aziz selaku ketua BPK membeberkan secara rinci hasil investigasi yang telah dilakukan oleh BPK, mulai dari permintaan audit dari KPK hingga penemuan potensi kerugian negara yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 173 miliar.
"Kami masih akan memperdalam hasil audit dari BPK ini untuk mengkonfirmasi data yang dipaparkan," kata Desmond.
Sementara Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman menampik kunjungan Komisi III ke BPK ini bermuatan politik jelang Pemilukada DKI Jakarta 2017 mendatang.
"Saya tegaskan bahwa komisi III mendatangi BPK untuk menindaklanjuti pengaduan sekelompok masyarakat beberapa waktu, sebagai wakil rakyat, tentu Komisi III responsif atas pengaduan tersebut," kata Beny. (Acep Nazmudin)