Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Komunikasi Staf Khusus Ahok yakni Sunny dengan Pengusaha Properti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan perusahaan properti papan atas di Jakarta,SK terkait komunikasi dirinya dengan staf khusus Ahok

Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Komunikasi Staf Khusus Ahok yakni Sunny dengan Pengusaha Properti
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan perusahaan properti berinisial SK terkait komunikasi dirinya dengan staf khusus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwijaya.

KPK memeriksa SK untuk mengetahui komunikasi yang dilakukan dirinya terkait proyek di Teluk Jakarta.

" SK hari ini ditanyakan penyidik seputar komunikasinya dengan Sunny," kata Pelaksana Harian Ketua Humas KPK Yuyuk Indriati di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Selain itu, penyidik KPK juga menanyakan kepada SK perihal hubungannya dengan dua perusahaan yang menjadi pengembang dalam proyek diTeluk Jakarta.

"Kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan PT. KNI dan PT MWS," kata Yuyuk.

Mengenai jawaban SK atas pertanyaan penyidik, Yuyuk belum mau mengungkapkannya.

Berita Rekomendasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bermula setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Personal Asistant PT APL Trinanda Prihantoro di sebuah pusat perbelanjaan, Kamis (31/3/2016) silam.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 1,14 miliar yang diduga untuk memuluskan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035.

Uang itu juga digunakan untuk mempengaruhi pengesahan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Dua Raperda tersebut saat itu tengah dalam tahapan pembahasan di Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta.

Pada kasus ini, selain dua orang yang tertangkap tangan, KPK juga menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas