Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Siyono Enggan Berikan Keterangan Meski Hadir Saat Sidang Etik Anggota Densus 88

Orangtua terduga teroris asal Klaten, hadir dalam sidang etik dua anggota Densus 88 yang diduga melakukan kesalahan prosedur saat mengawal Siyono, S

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Orangtua Siyono Enggan Berikan Keterangan Meski Hadir Saat Sidang Etik Anggota Densus 88
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (kedua kiri), Ketua tim dokter forensik dr Gatot Suharto SpF (kiri) serta dua Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kedua kanan) dan Hafid Abbas menunjukkan foto autopsi jenazah terduga teroris asal Klaten, Siyono di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/2016). Hasil autopsi diantaranya yaitu sebelumnya belum pernah dilakukan autopsi terhadap jenazah dan kematian Siyono disebabkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada hingga membuat tulang dada patah ke arah jantung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Orangtua terduga teroris asal Klaten, hadir dalam sidang etik dua anggota Densus 88 yang diduga melakukan kesalahan prosedur saat mengawal Siyono, Selasa (19/4/2016).

Namun mereka menolak memberikan keterangan kepada Propam Mabes Polri lantaran tidak didampingi kuasa hukumnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Agus Rianto membenarkan hal tersebut.

"‎orangtua Siyono sudah hadir tapi tidak bersedia memberikan kesaksian dalam persidangan karena tidak didampingi pengacara," kata Agus di Mabes Polri.

Dikatakan dia, dikarenakan sidang etik tersebut sifatnya tertutup akhirnya majelis hakim pun menolak keinginan orangtua Siyono.

"Mengingat sidang tertutup maka komisi sidang tidak memenuhi keinginan mereka untuk didampingi pengacara," beber Agus di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Akhirnya lantaran tidak bersedia memberikan keterangan, komisi sidang membuat surat pernyataan tidak bersedia memberikan keterangan.

"Pernyataan itu ditandatangani yang bersangkutan diatas meterai dan disaksikan dua pengacaranya," kata Agus.

Seperti diketahui, ‎kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan.

Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.

Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas