Susno Duadji: Pengawas Internal Polri Jangan Tumpang Tindih Dengan Kompolnas
Mantan Kabareskrim, Susno Duadji hadir dalam diskusi bertemakan Eksistensi Kompolnas: Pro dan Kontra yang digelar di Grand Kemang, Jakarta Selatan, R
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim, Susno Duadji hadir dalam diskusi bertemakan Eksistensi Kompolnas: Pro dan Kontra yang digelar di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
Dalam kesempatan itu, Susno menyatakan meskipun dirinya sudah pensiunan Polri namun ia masih tetap mencintai Polri.
Wujud kecintaan itu diwujudkan melalui kritik-kritik kepada Polri.
"Saya pensiunan Polri, saya dulu pernah ditangkap dan itu masa lalu. Wujud cinta saya, saya kritisi Polri," ucapnya membuka awalan pembicaraan.
Mengenai posisi Kompolnas, Susno pun sependapat Kompolnas ke depan harus independen.
Pihaknya menanyakan idenpenden dari siapa? Pasalnya unsur pemerintah yakni tiga menteri ada dalam susunan kepengurusan Kompolnas.
"Ini perlu dipikirkan apakah perlu buat undang-undang baru bagi Kompolnas atau merevisi Undang-undang Polri."
"Jangan terpengaruh, semua komisi itu bisa lemah dan bisa juga dibuat kuat seperti KPK. Kenapa bisa kuat? Ya karena diberi kekuatan asal jangan berbenturan dengan Polri tapi sinergi," ungkapnya.
Selain itu, Susno juga menyinggung jangan sampai peran pengawasan internal Polri yakni Irwasum dan Irwasda berbenturan atau tumpang tindih dengan peran pengawasan eksternal dari Kompolnas.
"Di Polri ada pengawasan sendiri melalui Irwasum, Irwasda, Propam. Kompolnas bisa ambil porsinya sendiri sebagai pengawas eksternal. Jadi harus bagi tugas, jangan sampai berbenturan," ungkapnya.