Ruhut: Bikin Malu, Ketua BPK Lebih Baik Mundur Saja, Jangan Bikin Kodok Jokowi Tertawa
Hal itu terkait nama Harry yang masuk dalam dokumen skandal 'Panama Papers'.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mundur dari jabatannya.
Hal itu terkait nama Harry yang masuk dalam dokumen skandal 'Panama Papers'.
"Kau lebih baik mundur saja lah. Malu. Jangan kau bikin karena kelakuan kamu bikin kodok Jokowi ketawa," kata Ruhut ketika dihubungi, Rabu (20/4/2016).
Apalagi, kata Ruhut, BPK melakukan audit investigatif RS Sumber Waras.
Baca Berita Terkait : Ketua BPK Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Sejak 2010
Menurut Ruhut, hal itu malah menyerang balik BPK.
"Ketua BPK menghadapi Ahok ibarat memercik air di dulang terpercik muka sendiri. Apa dia tak punya cermin," kata Politikus Demokrat itu.
Baca Juga : Wapres JK Panggil Ketua BPK Jelaskan Kasus Sumber Waras
Ia pun mempertanyakan alasan 'Panama Papers' belum tentu bersalah. Pertama, bila uang halal mengapa harus disimpan diluar negeri.
"Sudah gitu enggak lapor harta kekayaan dari 2010," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Ketiga, kata Ruhut, selama di DPR , Harry Azhar menggunakan semua bisnsinya di dalam dan luar negeri menggunakan alamat kantor DPR .
Sementara, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak para pejabat yang terlibat skadal 'Panama Papers' untuk mundur dari jabatannya.
“Nama-nama yang disebut dalam Panama Papars sangat memalukan. Bagi pejabat yang disebut-sebut seperti Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam skandal Panama Papers sebaiknya mundur saja,” ujar Uchok.
Uchok mengingatkan BPK merupakan lembaga auditor negara seharusnya dipimpin oleh pejabat yang bersih. Dengan begitu, hasil auditnya pun bisa dipercaya masyarakat.
“Bagaimana rakyat mau percaya lagi dengan audit dari lembaga itu sementara ketuanya saja terlibat skandal,” kata Uchok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.