Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebakaran LP Banceuy, Anggota Komisi III Nilai Lapas Dalam Kondisi Darurat

Kebakaran LP Banceuy merupakan kasus kedua dalam dua bulan berturut-turut setelah akhir Maret lalu LP Bengkulu

Penulis: Febby Mahendra
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebakaran LP Banceuy, Anggota Komisi III Nilai Lapas Dalam Kondisi Darurat
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan sisa api yang diduga akibat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2016). Sekitar 1000 personil gabungan TNI-Polri terjun ke lapas untuk menenangkan warga binaan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sejumlah petugas mengalami luka-luka akibat pelemparan yang dilakukan warga binaan. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan kasus kebakaran LP Banceuy harus disikapi serius secara nasional.

Tercatat, kebakaran LP Banceuy merupakan kasus kedua dalam dua bulan berturut-turut setelah akhir Maret lalu LP Bengkulu juga terbakar.

"Harus disadari bahwa kasus tersebut hanya merupakan fenomena puncak gunung es. Jika lambat diantisipasi hal serupa bisa kembali terjadi di LP lain," kata Dasco melalui pesan singkat, Minggu (24/4/2016).

Dasco mengingatkan berulangkali bahwa yang terpenting saat ini adalah penambahan jumlah pegawai di LP agar bisa melakukan pengawasan dan pengamanan lebih baik terhadap warga binaan.

Rasio 1 pegawai mengawasi 55 warga binaan seperti saat ini dinilai tidak cukup.

"Saat ini kondisi LP kita harus dinyatakan dalam keadaan darurat. Artinya tiap saat bisa saja timbul kejadian yang membahayakan. Untuk jangka pendek, kami mengusulkan dua hal untuk segera dilakukan oleh pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Berita Rekomendasi

Pertama, kata Dasco, segera realisasikan penambahan 11.000 pegawai LP yang sudah disetujui oleh Menpan RB Yudhi Chrisnandi. Jika perlu jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 19.000 pegawai sebagaimana rekomendasi awal dari Kemenkum HAM.

"Khusus untuk rekrutmen pegawai LP, tidak bisa digunakan pendekatan efisiensi saja, sebab jika kasus kebakaran terus terjadi justru kerugian bagi negara bisa berpuluh kali lipat," imbuhnya.

Kedua, harus ada MoU antara Kemenkumham dengan BNN untuk menempatkan personil BNN yang bisa juga melibatkan BN Provinsi di tiap LP.

Menurut Dasco, hal itu penting karena petugas BNN memiliki kemampuan lebih untuk mengantisipasi dan menindak peredaran narkoba di dalam LP.

"Jika diperlukan dalam tiap LP ada semacam Pos BNN yang siaga 24 jam yg juga dilengkapi peralatan untuk mendeteksi HP dan bahan narkoba yg digunakan napi untuk mengatur transaksi didalam maupun Luar LP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas