Undang Kosim Tewas Gantung Diri di Pintu Kamar
Tewasnya napi bernama Undang Kosim (54) di ruang isolasi, Sabtu (24/4), telah memicu kerusuhan di Lapas Banceuy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tewasnya napi bernama Undang Kosim (54) di ruang isolasi, Sabtu (24/4), telah memicu kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat.
Kakanwil Kemenkum HAM Kawa Barat, I Wayan Sukerta, mengatakan petugas sudah memantau napi kasus narkotika tersebut saat ditahan di sel isolasi.
Pada Jumat (23/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Undang diketahui masih dalam kondisi sehat.
"Setiap dua jam kan dipantau, pukul sepuluh dilihat masih ada, jam dua belas (malam) dicek sudah tergantung," ujar I Wayan kepada wartawan, di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Minggu (25/4/2015).
Wayan mengatakan, Undang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, dengan tali yang mengikat lehernya.
Napi tersebut memanfaatkan tali katun dari celananya untuk gantung diri, dengan mengikatkan tali tersebut ke jeruji di pintu kamar.
Kaki Undang memang masih menapak di lantai. Namun menurut I Wayan untuk seseorang yang berniat bunuh diri, tali untuk menjerat leher tidak harus diikat di tempat tinggi.
Ia akui di tubuh napi yang beberapa bulan lagi akan bebas itu, ditemukan bukti kekeraaan.
Kekerasan tersebut dilakukan oleh petugas Lapas, yang memeriksa Undang terkait kasus narkoba.
"Ya memang ada kekerasan, seperti di paha, tapi itu bukan penyebab meninggal," ujarnya.
Ia memastikan kasus itu akan ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya mempersilakan polisi untuk menyelidiki tewasnya Undang.
Namun para petugas yang memeriksa Undang belum menjalani pemeriksaan internal.
Pasalnya mereka masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.